INFO PNS- Proses registrasi e-PUPNS telah selesai dilakukan, dari keseluruhan PNS yang telah mendaftar BKN Menolak 1.700 PNS dikarenakan beberapa permasalahan.
Badan
Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan, dari 3,7 juta PNS yang berhasil
teregistrasi lewat sistem e-PUPNS, ada 1.700 ditolak. Lembaga tersebut
masih mengevaluasi apakah PNS tersebut fiktif alias bodong atau ada
kesalahan saat pengisian e-PUPNS.
Kepala
BKN, Bima Haria Wibisana menegaskan bahwa ribuan PNS tersebut belum
disebut berstatus fiktif, melainkan ditolak atau reject paska daftar
ulang lewat e-PUPNS 2015 hingga Oktober ini.e-PUPNS
adalah proses pendataan ulang PNS melalui sistem teknologi informasi
yang meliputi tahap pemutakhiran data oleh setiap PNS, serta validasi
dan verifikasi data secara menyeluruh oleh instansi pusat/instansi
daerah sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
“Belum
pada status fiktif, masih status ditolak setelah melakukan registrasi.
Nanti kita akan evaluasi, apakah data tersebut memang fiktif atau karena
kesalahan input saja. Bisa jadi datanya fiktif,” ujar Bima.
Namun
dari Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, bahwa pihaknya sendiri
belum menghitung kebocoran anggaran karena PNS fiktif tersebut.
Kami
belum hitung berapa kebocorannya. Kami hanya menghitung PNS fiktifnya.
Ironisnya mereka setiap bulan menerima gaji,” kata Bima.Kepala
Biro Hukum dan Humas Kemenpan RB, Herman Suryatman mengaku, proses
registrasi ulang PNS lewat sistem e-PUPNS masih berlangsung hingga
Desember 2015, sehingga itu belum menjadi data final dari BKN.
“Kami
belum tahu ada 1.700 PNS yang fiktif karena ini kan masih berproses
sampai Desember. Masih harus dilakukan pendalaman,” ujar Herman.
Herman
juga menjalskan, bahwa nanti akan ada tindak lanjutnya setelah
mendapatkan hasil yang pasti, seperti para PNS harus memiliki nomor
induk yang berbeda.
“Nanti
akan ada tindak lanjutnya setelah ada hasil, misalnya setiap PNS wajib
memiliki nomor induk pegawai dan tidak ada yang sama atau lainnya. BKN
yang lebih paham. Tapi pasti sebelumnya akan di kroscek,” terangnya.
Mudah-mudahan
masalah ini diselesaikan , jika ke 1.700 PNS tersebut memang fiktif
maka harus segera ditindak lanjuti siapa yang menjadi dalang dibalik
semua ini. Kita juga harus apresiasi Pemerintah dengan program
registrasi Ulang PNS ini yang membonkar bobroknya sistem Aparatur negara
kita khususnya PNS.
No comments:
Post a Comment