DPR menyerahkan sepenuhnya urusan penerimaan CPNS jalur umum kepada pemerintah. Jika memang tahun ini tidak ada penerimaan CPNS dari jalur umum dengan pertimbangan jumlah PNS sudah membeludak dan beban keuangan negara berat, DPR bisa memaklumi.
Hanya saja, untuk tenaga honorer kategori dua (K2), tetap harus diangkat
menjadi CPNS. Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarul Zaman mengatakan,
pengangkatan honorer K2 tidak boleh dibatalkan karena itu sudah
dijanjikan pemerintah.
“Katanya jumlah PNS sudah kebanyakan sehingga penerimaan dari jalur umum
tidak dilakukan. Oke, tapi honorer harus diselesaikan,” tegas Rambe
kepada JPNN kemarin (7/1).
Politikus senior Partai Golkar itu mengatakan, pengangkatan honorer K2
itu sudah disepakati dalam rapat komisi bidang pemerintahan yang
dipimpinnya dengan Menpan-RB Yuddy Chrisnandi beberapa waktu lalu.
“Jadi, itu sudah disepakati akan diangkat secara bertahap mulai 2016 hingga 2019,” ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, selama masa reses ini, dirinya berkunjung
ke sejumlah daerah di Sumut. Aspirasi yang dia tangkap dari para honorer
K2, mereka meminta pemerintah menepati janji mengangkat mereka menjadi
CPNS. “Saya kemarin ke Parapat, aspirasi mengenai honorer K2 ini muncul,
juga di beberapa daerah lainnya,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Yuddy memang sempat menjanjikan pengangkatan 439.956 honorer K2 secara bertahap. Hanya saja, sikapnya
berubah lagi, dengan alasan anggaran untuk gaji honorer K2 jika
diangkat menjadi CPNS, tidak masuk dalam APBN 2016.
Rambe pernah mengatakan, peluang itu masih ada karena anggaran bisa diperjuangkan lagi masuk di APBN Perubahan 2016.
Menyikapi alasan ketidaksiapan anggaran itu, Ketua Umum Pegurus Besar
Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Sulistyo bahkan pernah
mengatakan, honorer K2 siap digaji belakangan tatkala keuangan negara
sudah mapan. Yang terpenting saat ini, angkat dulu honorer K2 menjadi
CPNS.
”Kalau tidak ada anggaran di APBN, guru honorer bersedia untuk diangkat
dulu, digaji belakangan. Tapi, mereka berharap akan ada APBN Perubahan
yang menganggarkan gaji dan tunjangan mereka,” ujar Sulistyo beberapa
waktu lalu.
Alasan dia, data di lapangan, khususnya di daerah, ada sekolah yang
jumlah guru honorernya jauh lebih besar dari PNS guru. Sulis menyebut
semisal di Cirebon dan Malimping, Banten.
”Di sana yang PNS cuma kepala sekolahnya saja. Sisanya yang mengajar
adalah guru honorer. Itu berarti kita masih kekurangan guru. Guru
honorer dibutuhkan tapi kesejahteraannya tidak diperhatikan,” paparnya.
(Sumber : www.jpnn.com )
No comments:
Post a Comment