Kepala Bidang Perbukuan Pusat Kurikulum dan Perbukuan Balitbang
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Supriyatno,
mengatakan, pihaknya melakukan revisi secara besar-besaran terhadap
buku-buku Kurikulum 2013 (K13).
"Paling banyak perubahan adalah tematik SD kelas satu hingga enam.
Akibat perubahan kompetensi inti dan kompetensi dasar maka perubahan
buku-buku tersebut hingga 80 persen," ujar Supriyatno dalam diskusi di
Jakarta, Kamis (7/1/2016), seperti dikutip Antara.
Bahkan untuk mata pelajaran matematika kelas 12, perubahan bukunya
nyaris 100 persen. Sebanyak 10 bab buku harus diganti, termasuk
penempatan dari yang sebelumnya semester satu menjadi semester dua.
"Ada juga yang diajarkan di SMP, diajarkan untuk SMA. Itu terjadi
untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika," kata Supriyatno.
Revisi buku tersebut, lanjut dia, dilakukan berdasarkan perbaikan
dari para ahli dan masyarakat yang tuntas pada akhir Oktober 2015.
Pada prinsipnya, lanjut dia, perubahan tidak menghilangkan kompetensi
inti satu dan dua, tetapi menempatkan kompetensi inti satu dan dua
sebagai payung khusus untuk mata pelajaran di luar agama dan PPKN.
"Kemudian dari perbaikan kompetensi inti dan kompetensi dasar itu,
kami melakukan perbaikan buku yang selama ini beredar di sekolah," kata
Supriyatno.
Dia menyebut, pihaknya melakukan revisi sebanyak 377 buku dan
dipastikan bisa selesai pada Februari 2016. Harapannya, buku-buku
tersebut dapat digunakan tahun ajaran 2016/2017.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, Kemdikbud tidak menggunakan metode
seperti tahun sebelumnya. Buku-buku yang selesai direvisi itu diunggah
dan pemerintah akan menerapkan harga eceran tertinggi.
"Siapapun boleh menggandakan buku tersebut dengan mengacu terhadap
ketentuan buku harga eceran tertinggi. Media, percetakan, distributor,
bahkan masyarakat secara individu yang punya modal boleh menggandakan
buku tersebut dan bisa dijual kepada sekolah ataupun masyarakat sesuai
dengan harga eceran tertinggi," tukas dia.
Sumber: http://www.edukasi.kompas.com
No comments:
Post a Comment